12 Jun 2010

Ingin mencoba pacaran, tapi.....




Artikel ini saya kopi dari http://buletin.muslim.or.id/akhlaq/cinta-bukanlah-disalurkan-lewat-pacaran. Sengaja saya post disini sebagai catatan dan bahan renungan untuk diri saya sendiri dan mudah-mudahan memberikan manfaat bagi yg membacanya, amin..

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Cinta kepada lain jenis merupakan hal yang fitrah bagi manusia. Karena sebab cintalah, keberlangsungan hidup manusia bisa terjaga. Oleh sebab itu, Allah Ta’ala menjadikan wanita sebagai perhiasan dunia dan kenikmatan bagi penghuni surga. Islam sebagai agama yang sempurna juga telah mengatur bagaimana menyalurkan fitrah cinta tersebut dalam syariatnya yang rahmatan lil ‘alamin. Namun, bagaimanakah jika cinta itu disalurkan melalui cara yang tidak syar`i? Fenomena itulah yang melanda hampir sebagian besar anak muda saat ini. Penyaluran cinta ala mereka biasa disebut dengan pacaran. Berikut adalah beberapa tinjauan syari’at Islam mengenai pacaran.

Ajaran Islam Melarang Mendekati Zina

Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isro’ [17]: 32) Dalam Tafsir Jalalain dikatakan bahwa larangan dalam ayat ini lebih keras daripada perkataan ‘Janganlah melakukannya’. Artinya bahwa jika kita mendekati zina saja tidak boleh, apalagi sampai melakukan zina, jelas-jelas lebih terlarang. Asy Syaukani dalam Fathul Qodir mengatakan, ”Apabila perantara kepada sesuatu saja dilarang, tentu saja tujuannya juga haram dilihat dari maksud pembicaraan.”

Dilihat dari perkataan Asy Syaukani ini, maka kita dapat simpulkan bahwa setiap jalan (perantara) menuju zina adalah suatu yang terlarang. Ini berarti memandang, berjabat tangan, berduaan dan bentuk perbuatan lain yang dilakukan dengan lawan jenis karena hal itu sebagai perantara kepada zina adalah suatu hal yang terlarang.

Islam Memerintahkan untuk Menundukkan Pandangan

Allah memerintahkan kaum muslimin untuk menundukkan pandangan ketika melihat lawan jenis. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Katakanlah kepada laki–laki yang beriman : ”Hendaklah mereka menundukkan pandangannya dan memelihara kemaluannya.” (QS. An Nuur [24]: 30)
Dalam lanjutan ayat ini, Allah juga berfirman, “Katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman : “Hendaklah mereka menundukkan pandangannya, dan kemaluannya” (QS. An Nuur [24]: 31)

Ibnu Katsir ketika menafsirkan ayat pertama di atas mengatakan, ”Ayat ini merupakan perintah Allah Ta’ala kepada hamba-Nya yang beriman untuk menundukkan pandangan mereka dari hal-hal yang haram. Janganlah mereka melihat kecuali pada apa yang dihalalkan bagi mereka untuk dilihat (yaitu pada istri dan mahromnya). Hendaklah mereka juga menundukkan pandangan dari hal-hal yang haram. Jika memang mereka tiba-tiba melihat sesuatu yang haram itu dengan tidak sengaja, maka hendaklah mereka memalingkan pandangannya dengan segera.”

Ketika menafsirkan ayat kedua di atas, Ibnu Katsir juga mengatakan, ”Firman Allah (yang artinya) ‘katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman : hendaklah mereka menundukkan pandangan mereka’ yaitu hendaklah mereka menundukkannya dari apa yang Allah haramkan dengan melihat kepada orang lain selain suaminya. Oleh karena itu, mayoritas ulama berpendapat bahwa tidak boleh seorang wanita melihat laki-laki lain (selain suami atau mahromnya, pen) baik dengan syahwat dan tanpa syahwat. … Sebagian ulama lainnya berpendapat tentang bolehnya melihat laki-laki lain dengan tanpa syahwat.”

Lalu bagaimana jika kita tidak sengaja memandang lawan jenis?
Dari Jarir bin Abdillah, beliau mengatakan, “Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pandangan yang cuma selintas (tidak sengaja). Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepadaku agar aku segera memalingkan pandanganku.” (HR. Muslim no. 5770)

Faedah dari menundukkan pandangan, sebagaimana difirmankan Allah dalam surat An Nur ayat 30 (yang artinya) “yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka” yaitu dengan menundukkan pandangan akan lebih membersihkan hati dan lebih menjaga agama orang-orang yang beriman. Inilah yang dikatakan oleh Ibnu Katsir –semoga Allah merahmati beliau- ketika menafsirkan ayat ini. –Semoga kita dimudahkan oleh Allah untuk menundukkan pandangan sehingga hati dan agama kita selalu terjaga kesuciannya-

Agama Islam Melarang Berduaan dengan Lawan Jenis

Dari Ibnu Abbas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita kecuali jika bersama mahromnya.” (HR. Bukhari, no. 5233)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita yang tidak halal baginya karena sesungguhnya syaithan adalah orang ketiga di antara mereka berdua kecuali apabila bersama mahromnya.” (HR. Ahmad no. 15734. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan hadits ini shohih ligoirihi)

Jabat Tangan dengan Lawan Jenis Termasuk yang Dilarang

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu , Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim no. 6925)

Jika kita melihat pada hadits di atas, menyentuh lawan jenis -yang bukan istri atau mahrom- diistilahkan dengan berzina. Hal ini berarti menyentuh lawan jenis adalah perbuatan yang haram karena berdasarkan kaedah ushul “apabila sesuatu dinamakan dengan sesuatu lain yang haram, maka menunjukkan bahwa perbuatan tersebut adalah haram”. (Lihat Taysir Ilmi Ushul Fiqh, Abdullah bin Yusuf Al Juda’i)

Meninjau Fenomena Pacaran

Setelah pemaparan kami di atas, jika kita meninjau fenomena pacaran saat ini pasti ada perbuatan-perbuatan yang dilarang di atas. Kita dapat melihat bahwa bentuk pacaran bisa mendekati zina. Semula diawali dengan pandangan mata terlebih dahulu. Lalu pandangan itu mengendap di hati. Kemudian timbul hasrat untuk jalan berdua. Lalu berani berdua-duan di tempat yang sepi. Setelah itu bersentuhan dengan pasangan. Lalu dilanjutkan dengan ciuman. Akhirnya, sebagai pembuktian cinta dibuktikan dengan berzina. –Naudzu billahi min dzalik-. Lalu pintu mana lagi paling lebar dan paling dekat dengan ruang perzinaan melebihi pintu pacaran?!

Mungkinkah ada pacaran Islami? Sungguh, pacaran yang dilakukan saat ini bahkan yang dilabeli dengan ’pacaran Islami’ tidak mungkin bisa terhindar dari larangan-larangan di atas. Renungkanlah hal ini!

Mustahil Ada Pacaran Islami

Salah seorang dai terkemuka pernah ditanya, ”Ngomong-ngomong, dulu bapak dengan ibu, maksudnya sebelum nikah, apa sempat berpacaran?”
Dengan diplomatis, si dai menjawab,”Pacaran seperti apa dulu? Kami dulu juga berpacaran, tapi berpacaran secara Islami. Lho, gimana caranya? Kami juga sering berjalan-jalan ke tempat rekreasi, tapi tak pernah ngumpet berduaan. Kami juga gak pernah melakukan yang enggak-enggak, ciuman, pelukan, apalagi –wal ‘iyyadzubillah- berzina.

Nuansa berpikir seperti itu, tampaknya bukan hanya milik si dai. Banyak kalangan kaum muslimin yang masih berpandangan, bahwa pacaran itu sah-sah saja, asalkan tetap menjaga diri masing-masing. Ungkapan itu ibarat kalimat, “Mandi boleh, asal jangan basah.” Ungkapan yang hakikatnya tidak berwujud. Karena berpacaran itu sendiri, dalam makna apapun yang dipahami orang-orang sekarang ini, tidaklah dibenarkan dalam Islam. Kecuali kalau sekedar melakukan nadzar (melihat calon istri sebelum dinikahi, dengan didampingi mahramnya), itu dianggap sebagai pacaran. Atau setidaknya, diistilahkan demikian. Namun itu sungguh merupakan perancuan istilah. Istilah pacaran sudah kadong dipahami sebagai hubungan lebih intim antara sepasang kekasih, yang diaplikasikan dengan jalan bareng, jalan-jalan, saling berkirim surat, ber SMS ria, dan berbagai hal lain, yang jelas-jelas disisipi oleh banyak hal-hal haram, seperti pandangan haram, bayangan haram, dan banyak hal-hal lain yang bertentangan dengan syariat. Bila kemudian ada istilah pacaran yang Islami, sama halnya dengan memaksakan adanya istilah, meneggak minuman keras yang Islami. Mungkin, karena minuman keras itu di tenggak di dalam masjid. Atau zina yang Islami, judi yang Islami, dan sejenisnya. Kalaupun ada aktivitas tertentu yang halal, kemudian di labeli nama-nama perbuatan haram tersebut, jelas terlalu dipaksakan, dan sama sekali tidak bermanfaat.

Pacaran Terbaik adalah Setelah Nikah

Islam yang sempurna telah mengatur hubungan dengan lawan jenis. Hubungan ini telah diatur dalam syariat suci yaitu pernikahan. Pernikahan yang benar dalam Islam juga bukanlah yang diawali dengan pacaran, tapi dengan mengenal karakter calon pasangan tanpa melanggar syariat. Melalui pernikahan inilah akan dirasakan percintaan yang hakiki dan berbeda dengan pacaran yang cintanya hanya cinta bualan.

Dari Ibnu Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kami tidak pernah mengetahui solusi untuk dua orang yang saling mencintai semisal pernikahan.” (HR. Ibnu Majah no. 1920. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani)
 
Kalau belum mampu menikah, tahanlah diri dengan berpuasa. Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mampu untuk menikah, maka menikahlah. Karena itu lebih akan menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu bagaikan kebiri.” (HR. Bukhari dan Muslim)
 
Ibnul Qayyim berkata, ”Hubungan intim tanpa pernikahan adalah haram dan merusak cinta, malah cinta di antara keduanya akan berakhir dengan sikap saling membenci dan bermusuhan, karena bila keduanya telah merasakan kelezatan dan cita rasa cinta, tidak bisa tidak akan timbul keinginan lain yang belum diperolehnya.”

Cinta sejati akan ditemui dalam pernikahan yang dilandasi oleh rasa cinta pada-Nya. Mudah-mudahan Allah memudahkan kita semua untuk menjalankan perintah-Nya serta menjauhi larangan-Nya. Allahumma inna nas’aluka ’ilman nafi’a wa rizqon thoyyiban wa ’amalan mutaqobbbalan.

Begitulah  tinjauan syari’at Islam mengenai pacaran. Bagaimana menurut teman-teman?? Silahkan tulis pendapatnya di kotak komentar, saya sangat mengharapkan partisipasi dari anda


Baca juga catatan ini



18 komentar:

Lixzz on 12 Juni 2010 pukul 20.52 mengatakan...

waduh waduh, ternyata..
padahal yg namanya anak muda jaman sekarang pasti kegiatan pacaran tuh dah biasa bgt, malah klo ada anak2 yg ga punya pacar bisa-bisa direndahin, dibilang ga laku lah atau bahkan dibilang ga normal!!! beuh...
jadi lebih baik yang mana? pacaran so engga bakal direndahin/dicemooh tapi itu mendekati zina dan melanggar larangan Allah, atau jomblo tapi lebih terjaga dan taat pada Allah??
tapi emang susah si ya, saya sendiri masih dan sering melanggar larangan yang ini :

"Janganlah mereka melihat kecuali pada apa yang dihalalkan bagi mereka untuk dilihat (yaitu pada istri dan mahromnya)"

aduuh, klo setiap ngeliat wajah temen cewe langsung nunduk bisa2 dikira sombong nanti, gmana ini :-/ ?

jancook on 12 Juni 2010 pukul 21.00 mengatakan...

slow ajeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeee :-o

Gede Sg on 12 Juni 2010 pukul 21.06 mengatakan...

@lixzz: ga papa koq dianggep sombong, klo mereka bilang ky gtu brarti mereka ga tau apa artinya sombong,.. klo ga pacaran dianggap ga normal itu lebih baik daripada pacaran diluar normal, dulu q pernah pcrn sekali, emang sih dihati rasanya ada suatu kegembiraan tapi klo dpikir2 itu buang2 waktu bgt, mendingan waktunya dipake buat blogging klo ga nyari ilmu,..

lixzz on 12 Juni 2010 pukul 22.17 mengatakan...

@-cook :iye gw seloowww
@gede : gitu ya sob? oke deh makasih buat sarannya ya! oh ya, ak setuju bgt sama yg terakhir tuh, blogging bisa dijadikan sbg alternatif utk mengalihkan "energi besar" dari hasrat pengen pacaran. bahkn jauh lebih bermanfaat dan mendatangkan banyak ilmu ketimbang pacaran :)

AMM on 13 Juni 2010 pukul 14.21 mengatakan...

hmmm,,,,
saya mampir nih di blog anda


baca tulisan di atas jadi mikir jg gw

hmmmm,,,,susah jg ya,masa muda emang banyak godaan .

perkuat iman aja :D
you will know what's the best decision for you life :)

Satria Suja on 13 Juni 2010 pukul 19.45 mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Satria Suja on 13 Juni 2010 pukul 19.47 mengatakan...

Saya pikir puasa solusi yang baik, tp saya khawatir kita tak bisa menjalankannya di jaman yg sudah mulai parah ini... :-t

Cekidot...
ditunggu postingan selanjutnya :D

Lixzz on 13 Juni 2010 pukul 20.34 mengatakan...

@mentari :
wuidiih ternyata bisa blogging juga lu meskipun lg karantina, hahaha. makasih yaaa dah meluangkan waktumu tuk mengunjungi blog ini :)

ah coba mikir meg selama pacaran ngapain aja hayo hayoo, wkwkwk =))

haduh haduh bingung saya, harus cari banyak info nih biar dapet "the best decision" Thanks yaa!

@satria :
jadi intinya apa bro?? nyoba pacaran, apa ga usah pacaran?? usaha jd org bener, apa ambil resiko jd org ga bener dulu abis itu tobat jadi bener =))

#bkl on 13 Juni 2010 pukul 21.15 mengatakan...

ane kurang paham sama yang ini sob..

Katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman : “Hendaklah mereka menundukkan pandangannya, dan kemaluannya
:D

kalo yang ini... kayanya banyak deh di sekitar kita
"Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita yang tidak halal baginya karena sesungguhnya syaithan adalah orang ketiga di antara mereka berdua kecuali apabila bersama mahromnya."

Lixzz on 14 Juni 2010 pukul 05.27 mengatakan...

@nhr-bkl : sama dong klo bgitu, ane jg blm terlalu paham sob, makanya itu ente diundang kesini buat diskusi, haha. iya bener bgt, coba ntar liat di depan kelas, ada nak IA 1 sama IS 2 lg yg lg anteng disitu ga, hahaha

Nahar on 14 Juni 2010 pukul 16.42 mengatakan...

haha
ente salah ketik kali? kurang kata apa gitu..

yang terakhir kayanya menjurus ini.. hahaha
=))

ryankampur on 14 Juni 2010 pukul 17.33 mengatakan...

aku masih jomblo lho.. . hahaha. . .

mampir sob...

hery on 15 Juni 2010 pukul 09.44 mengatakan...

waaahhhhh...rame nieh.. boleh ikutan dunk.. :D

Unknown on 15 Juni 2010 pukul 11.16 mengatakan...

ok lix sangat masuk akal...^_^

Lixzz on 15 Juni 2010 pukul 16.51 mengatakan...

@nahar : apanya yg menjurus bung?? coba bersihkan dulu otakmu, maka tak akan ada lg yg menjurus
@ryan : thx dah mampir
@hery : ayo berikan pendapatmu heri!
@cybershot : thx

Nahar on 15 Juni 2010 pukul 21.51 mengatakan...

maksudnya itu mengarah ke sesorang gitu..
anda ini, otak saya bersih kok..
kemaren baru tak format :p

Aguestri on 16 Juni 2010 pukul 10.20 mengatakan...

PAcaran nggak ya?
klo pacaran setelah nikah gimana sob???

Berlayar dalam Cerita on 20 Juni 2010 pukul 13.01 mengatakan...

alhamdulillah ..
cholik ternyata makin sadarr juga ..

ish , aku mah belom pernah tuh ..
ya ampundd ..
alhamdulillah bangett ALLAH masih menjaga aku dari hal yang terkutuk itu . :)

teruss tuliss postingan yang segar islam yaa lik ..
semangat ..
tetep istiqomah .. :)

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentarnya disini.. Bebas berkomentar dan mengeluarkan pendapat asal sopan dan tidak mengandung SARA atau PORNO.

 

Tulisan Terakhir

Komentar Terakhir

Info Site



Google PageRank Checker

Free Domain Name - www.YOU.co.nr!

Followers

Catatan Lixzz Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template